
Bantuan Pengajuan PIRT: Cara Mudah Menangani Izin Edar Produk Makanan Anda
Usaha makanan rumahan kini semakin menjamur. Banyak pelaku UMKM yang berhasil memasarkan produknya secara daring maupun offline. Namun, legalitas produk seperti PIRT sering kali terabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan jaminan keamanan produk.
Sayangnya, banyak UMKM yang merasa kesulitan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, persyaratan membingungkan, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan jasa pembuatan PIRT untuk Anda.
[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
PIRT wajib dimiliki oleh pembuat minuman herbal seperti:
- Makanan ringan
- Jamu, teh herbal, sari buah
- Produk olahan kering
Produk seperti susu tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.
[Manfaat Memiliki Izin PIRT]
Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:
- Izin resmi
- Membuat produk Anda lebih kredibel
- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan
- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis
[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]
Banyak pelaku usaha yang:
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Bingung buat label produk
- Tidak sempat ikut pelatihan
- Kesulitan isi formulir
[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]
Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:
- Konsultasi gratis
- Bantuan dokumen dan label
- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan
- Koordinasi dengan Dinas Terkait
- Progres laporan secara berkala
[Kenapa Memilih Kami?]
Sudah membantu banyak UMKM
Proses cepat
Harga terjangkau
Tim ahli perizinan
One stop service
[Testimoni Klien]
Ibu Rina – Bandung:
"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."
Mas Budi – Yogyakarta:
"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."
[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]
Proses 100% online dan mudah:
1. Hubungi kami via WA
2. Konsultasikan produk Anda
3. Lengkapi dokumen
4. Kami urus sampai selesai
WhatsApp: 0813-1204-4230
Website: www.javamaya.id
[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!]
Yuk segera urus! PIRT adalah langkah awal dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.
PROMO:
Harga spesial untuk pendaftar bulan ini!