0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Maluku Barat Daya

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Maluku Barat Daya

Kontak WhatsApp

Layanan Pengurusan PIRT: Cara Mudah Urus Legalitas Usaha Kuliner Rumahan Anda

Bisnis kuliner skala kecil kini semakin menjamur. Banyak wirausahawan yang berhasil menjual produk mereka secara online maupun offline. Namun, izin edar produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali terlewatkan. Padahal, izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan syarat distribusi produk.

Sayangnya, banyak pemilik bisnis yang merasa kebingungan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, dokumen yang rumit, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh pembuat minuman herbal seperti:

- Makanan ringan

- Jamu, teh herbal, sari buah

- Produk olahan kering

Produk seperti daging tidak bisa pakai PIRT dan harus izin BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Izin resmi

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan

- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Pendampingan lengkap

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Sudah membantu banyak UMKM  

Proses cepat  

Harga terjangkau  

Tim ahli perizinan  

Layanan tambahan tersedia


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% jarak jauh dan mudah:

1. Hubungi kami via WA

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Jangan tunda! PIRT adalah langkah awal dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.


 PROMO:  

Harga spesial untuk 20 klien pertama!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post